Sudah hal yang lumrah apabila sebuah desa dipimpin seorang kepala pemerintahan atau kepala desa (kades). Namun, hal itu berbeda dengan desa di Kecamatan Kradenan,yaitu desa Banjardowo yang tidak memiliki seorang kepala desa.
Data dari Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Kabupaten Grobogan menyebutkan,Banjardowo, Kecamatan Kradenan tidak memiliki seorang Kepala Desa (KADES). Disebutkan Kabag Pemdes Dasuki, Kades Banjardowo sebelumnya mengundurkan diri dari jabatannya.Untuk mengisi kekosongan kursi pemerintahan di desa Banjardowo itu, ditunjuklah pejabat sementara. Untuk Desa Banjardowo diisi Kasi Pemerintahan Kecamatan Kradenan.
Ditanya kapan kursi kepala desa itu diisi, Dasuki menyebutkan setidaknya akhir tahun ini sudah bisa diangkat kades yang baru. “Saat ini kita sedang melakukan sosialisasi pengisian struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) tingkat desa, di 19 kecamatan yang ada,” bebernya.
Disebutkan, sosialisasi juga dilakukan untuk menyaring usulan perangkat desa di 280 desa. Seperti diketahui, selain posisi kades , hampir di banyak desa di Kabupaten Grobogan, kekurangan perangkat. “Untuk pengisian perangkat ini memang dijadwalkan akhir tahun ini,” ujarnya.
Pada sosialisasi ini, pihak desa diminta untuk menyusun perangkat desanya masing-masing, dengan menggunakan pilihan dua pola. Pola pertama yaitu pola maksimal, dimana tedapat lima kaur dibawah Sekdes. “Lima kaur itu meliputi, kaur pembangunan dan perekonomian, kaur pemerintahan, kaur keuangan, kaur umum dan kaur kesra,” terangnya.
Sumber : Jawapos ( Edit )
DIarsipkan di bawah: BERITA | Ditandai: banjardowo, desa, grobogan, kecamatan, kradenan





